JAMPIDUM telah menerapkan
ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Kami berkomitmen memberikan layanan penuntutan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Laporkan di sini
No Bribery

Tidak boleh ada praktik penyuapan dan pemerasan di lingkungan JAMPIDUM.

No Gift

Tidak boleh ada gratifikasi yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

No Kickback

Tidak boleh memberi tanda terima kasih dalam bentuk uang dan lainnya.

No Luxurious Hospitality

Tidak boleh ada jamuan dan penyambutan yang berlebihan.

Data Penanganan Perkara

0
SPDP Diterima
0
Berkas Diterima
0
Penyerahan Tersangka dan BB
0
Pelimpahan ke PN

Akses Cepat

© 2026 Kejaksaan Republik Indonesia